Invalid Date
Dilihat 5 kali
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa banyak manfaat dalam kehidupan masyarakat, termasuk di desa. Melalui internet, warga Desa Mata Allo dapat memperoleh informasi, melakukan transaksi, berkomunikasi dengan cepat, hingga memasarkan produk lokal. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul pula ancaman berupa kejahatan siber (cyber crime) yang dapat merugikan masyarakat.
Kejahatan cyber adalah tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet. Bentuknya beragam, mulai dari pencurian data pribadi, penipuan online, penyebaran berita bohong (hoaks), hingga peretasan akun media sosial.
Penipuan Online (Online Scam)
Modus jual beli palsu di marketplace atau media sosial.
Transfer uang namun barang tidak dikirim.
Phishing (Pencurian Data Pribadi)
Pelaku mengirim link palsu yang menyerupai bank/aplikasi tertentu untuk mencuri data akun.
Peretasan Akun (Hacking)
Akun media sosial diretas untuk meminta uang atau menyebarkan informasi palsu.
Penyebaran Hoaks
Informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menipu atau memecah belah masyarakat.
Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Ujaran kebencian, penghinaan, atau fitnah yang dilakukan secara online.
Kerugian finansial akibat penipuan online.
Hilangnya kepercayaan antarwarga akibat hoaks.
Trauma atau tekanan psikologis bagi korban.
Rusaknya reputasi pribadi atau keluarga karena fitnah di dunia maya.
Bijak dalam Bermedia Sosial
Hindari menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Gunakan kata sandi yang kuat dan jangan dibagikan kepada orang lain.
Waspada terhadap Tawaran Menggiurkan
Jangan mudah percaya dengan harga murah atau hadiah yang tidak masuk akal.
Gunakan Internet Secara Positif
Manfaatkan teknologi untuk belajar, bekerja, dan berjualan online secara sehat.
Laporkan Jika Menjadi Korban
Jika mengalami penipuan atau peretasan, segera lapor ke pihak berwenang atau kepolisian.
Pemerintah Desa Mata Allo berkomitmen untuk:
Mengadakan sosialisasi rutin tentang bahaya kejahatan cyber.
Memberikan pendampingan kepada warga yang menjadi korban penipuan online.
Mendorong pemuda desa menjadi agen literasi digital.
Menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian dan lembaga terkait dalam pencegahan cyber crime.
Era digital membawa kemudahan sekaligus tantangan. Dengan pengetahuan dan kewaspadaan, masyarakat Desa Mata Allo dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan terhindar dari kejahatan cyber. Mari bersama-sama menciptakan budaya digital yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi kemajuan desa.
Bagikan:
Desa Mata Allo
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini